Perubahan kembali menjadi Direktorat Kesehatan

Tahun 1985, berubah kembali menjadi Direktorat Kesehatan dengan keluarnya Surat Keputusan Kasau Nomor Kep/20/III/1985 tanggal 11 Maret 1985 yang membawahi: Subdit Kesbangan, Subdit Kesum, Subdit Binjas dan Subdit Dukes.