SUBDISMATFASKES

Subdismatfaskes adalah pelaksana Diskesau yang bertugas menyeleng-garakan fungsi pembinaan matfaskes dalam rangka pencapaian kemampuan operasional kesehatan Angkatan Udara yang optimal dan pelayanan kesehatan bagi anggota beserta keluarganya. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut , Subdismat-faskes mempunyai tugas kewajiban sebagai berikut :
- Merumuskan, menyusun dan menyiapkan kebijakan pembinaan matfaskes dalam rangka mendukung kemampuan operasional kesehatan Angkatan Udara dan pelayanan kesehatan bagi anggota beserta keluarganya.
- Menyusun rencana dan program Subdismatfaskes berdasarkan rencana dan program Diskesau.
- Melaksanakan rencana dan program Subdismatfaskes
- Mengawasi dan mengevaluasi program Subdismatfaskes demi pencapaian sasaran program yang berdaya guna dan berhsil guna.
- Mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi-instansi terkait di dalam dan di luar Diskesau.
- Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Kadiskesau mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
Subdismatfaskes dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh :
- Seksi Bekal Kesehatan, disingkat Sibekkes.
- Seksi Fasilitas dan Peralatan Kesehatan, disingkat Sifaspalkes.
- Subdismatfaskes dipimpin oleh Kepala Subdinas Material Fasilitas Kesehatan, disingkat Kasubdismatfaskes yang dalam pelaksanaan tugas kewajibannya bertanggung jawab kepada Kadiskesau.
Kasubdismatfaskes dijabat oleh seorang Perwira Menengah Angkatan Udara berpangkat Kolonel.
SIBEKKES
Sibekkes adalah staf pelaksana Subdismatfaskes dalam melaksanakan dukungan dan pengalokasian bekal kesehatan dalam rangka mendukung kemampuan operasional kesehatan Angkatan Udara dan pelayanan kesehatan bagi anggota beserta keluarganya. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Sibekkes mempunyai tugas kewajiban sebagai berikut :
- Menyusun rencana dan program kebutuhan bekal kesehatan dalam rangka mendukung kegiatan dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan bagi anggota beserta keluarganya.
- Melaksanakan pembinaan administrasi bekal kesehatan termasuk produksi obat-obatan.
- Menyusun perencanaan dan pelaksanaan alokasi bekal kesehatan.
- Melaksanakan koordinasi dalam bedang pengadaan dan peng-alokasian bekal kesehatan dengan satuan terkait.
- Melaksanakan evaluasi program penyiapan dan pengalokasian bekkes.
Sibekkes dipimpin oleh Kepala Seksi Bekal Kesehatan, disingkat Kasibekkes yang dalam pelaksanaan tugas kewajibannya bertanggung jawab kepada Kasubdismatfaskes. Kasibekkes dijabat oleh seorang Perwira Menengah Angkatan Udara berpangkat Letnan Kolonel.
SIFASPALKES
Sifaspalkes adalah staf pelaksana Subdismatfaskes dalam melaksanakan pembinaan fasilitas dan peralatan kesehatan serta pengalokasiannya dalam rangka mendukung kemampuan operasional kesehatan Angkatan Udara dan pelayanan kesehatan bagi anggota beserta keluarganya. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Sifaspalkes mempunyai tugas kewajiban sebagai berikut :
- Menyusun rencana dan program kebutuhan fasilitas dan peralatan kesehatan Angkatan Udara dalam rangka mendukung kegiatan dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan bagi anggota beserta keluarganya.
- Melaksanakan pembinaan administrasi fasilitas dan peralatan kesehatan termasuk pemeliharaan, penghapusan dan inventarisasi.
- Menyusun perencanaan dan pelaksanaan alokasi peralatan kesehatan.
- Melaksanakan koordinasi dalam bidang pengadaan dan peng-alokasian peralatan kesehatan serta fasilitas kesehatan dengan satuan terkait.
- Melaksanakan evaluasi program penyiapan dan pengalokasian Alkes.
Sifaspalkes dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Subseksi Fasilitas dan Peralatan Kesehatan, disingkat Subsifaspalkes. Sifaspalkes dipimpin oleh Kepala Seksi Fasilitas peralatan kesehatan, disingkat Kasifaspalkes yang dalam pelaksanaan tugas kewajibannya bertanggung jawab kepada Kasubdismatfaskes. Kasifaspalkes dijabat oleh seorang Perwira Menengah Angkatan Udara berpangkat Letnan Kolonel.