SUBDISYANKES

Subdisyankes adalah pelaksana Diskesau yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan, pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi seluruh anggota TNI Angkatan Udara beserta keluarganya. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut. Subdis-yankes mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
- Merumuskan, menyusun dan menyiapkan kebijakan teknis pembinaan dan petunjuk-petunjuk Pelayanan Kesehatan Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif, Kesehatan Gigi dan Mulut serta Kependudukan dan Keluarga Berencana.
- Menyusun rencana dan program subdisyankes berdasarkan rencana dan program Diskesau.
- Melaksanakan program subdisyankes sebagaimana telah diprogramkan.
- Mengawasi dan mengevaluasi program pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh satker-satker Diskesau.
- Mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi-instansi terkait di dalam dan di luar Diskesau.
- Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Kadiskesau mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
Subdisyankes dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh :
- Seksi Kesehatan Preventif, disingkat Sikesprev.
- Seksi Kesehatan Kuratif dan Rehabilitasi, disingkat Sikeskurehab.
- Seksi Kesehatan Gigi dan Mulut, disingkat Sikesgilut.
- Seksi Kependudukan dan Keluarga Berencana, disingkat Si KKB.
Subdisyankes dipimpin oleh Kepala Subdinas Pelayanan Kesehatan, disingkat Kasubdisyankes yang dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya bertanggung jawab kepada Kadiskesau. Kasubdisyankes dijabat oleh seorang Perwira Menengah Angkatan Udara berpangkat Kolonel.
SIKESPREV
Sikesprev adalah staf pelaksana Subdisyankes dalam melaksanakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif umum, gizi dan veteriner yang diperlukan bagi seluruh anggota Angkatan Udara beserta keluarganya. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Sikesprev mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
- Membantu menyusun dan menyiapkan petunjuk-petunjuk teknis pelaksanaan fungsi pelayanan kesehatan promotif dan preventif umum, gizi dan veteriner yang diperlukan bagi seluruh anggota Angkatan Udara beserta keluarganya.
- Menyusun dan menyiapkan rencana dan program :
- Pelayanan kesehatan preventif umum, berupa :
- Menyiapkan rencana pelaksanaan upaya promosi kesehatan dan upaya pencegahan berjangkitnya penyakit di lingkungan anggota Angkatan Udara dan keluarganya.
- Mengadakan pengawasan sanitasi lingkungan penyuluhan kesehatan dan pelayanan kesehatan di unit-unit kerja dalam bidang kesehatan promotif.
- Melakukan pengumpulan, penyajian dan analisis data dari laporan kesehatan dan hal-hal yang terkait dengan kesehatan preventif.
- Pelayanan kesehatan preventif umum, berupa :
- Pelayanan pengawasan dan penyuluhan gizi, berupa :
- Menyiapkan petunjuk-petunjuk teknis pelaksanaan fungsi pelayanan kesehatan di bidang gizi yang diperlukan bagi seluruh anggota Angkatan Udara beserta keluarganya.
- Menyusun rencana dan program pelaksanaan dalam bidang pelayanan gizi. Melaksanakan pengawasan, pemeriksaan pangan dan gizi makanan.
- Menyiapkan rencana dan program penyuluhan dan pendidikan gizi termasuk usaha perbaikan gizi keluarga. Pengawasan dan penanggulangan penyakit zoonosis, berupa :
- Menyusun dan menyiapkan petunjuk-petunjuk teknis dalam bidang kesehatan veteriner
- Menyusun rencana dan program bidang kesehatan veteriner baik preventif dan kuratif.
- Melakukan pengawasan dan pemberantasan penyakit-penyakit zoonosis.
- Melaksanakan pembinaan kesehatan veteriner pada brigade anjing Angkatan Udara.
- Melakukan penelaahan dan pengkajian hal-hal yang terkait dengan bidang kesehatan veteriner.
- Melaksanakan rencana dan program Sikesprev sebagaimana telah diprogramkan
Sikesprev dipimpin oleh Kepala Seksi Kesehatan Preventif, disingkat Kasikesprev yang dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya bertanggung jawab kepada Kasubdisyankes. Kasikesprev dijabat oleh seorang Perwira Menengah Angkatan Udara berpangkat Letkol.
SIKESKUREHAB
Sikeskurehab adalah staf pelaksana Subdisyankes dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif yang diperlukan bagi anggota Angkatan Udara beserta keluarganya. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Sikes-kurehab mempunyai tugas kewajiban sebagai berikut :
- Membantu merencanakan, menyusun dan menyiapkan petunjuk-petunjuk teknis pelaksanaan fungsi pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif medik yang diperlukan bagi seluruh anggota Angkatan Udara beserta keluarganya.
- Menyusun dan menyiapkan rencana dan program :
- Merencanakan dan menyiapkan program bidang pelayanan kesehatan kuratif baik umum maupun spesialistik.
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan “Flying Specialis” untuk satuan-satuan Angkatan Udara yang terpencil dengan fasilitas kesehatan terbatas.
- Melakukan pengumpulan, penyajian dan analisis data dari laporan kesehatan dan hal-hal yang terkait dengan bidang kesehatan kuratif dan rehabilitatif.
- Melaksanakan rencana dan program Sikeskurehab sebagaimana telah diprogramkan
Sikeskurehab dipimpin oleh Kepala Seksi Kesehatan Kuratif Rehabilitasi, disingkat Kasikeskurehab yang dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya bertanggungjawab kepada Kasubdisyankes. Kasikeskurehab dijabat oleh seorang Perwira Menengah Angkatan Udara berpangkat Letnan Kolonel.
SIKESGILUT
Sikesgilut adalah staf pelaksana Subdisyankes dalam melaksanakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang diperlukan bagi seluruh anggota Angkatan Udara beserta keluarganya. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Sikesgilut mempunyai tugas kewajiban sebagai berikut :
- Membantu menyusun dan menyiapkan petunjuk-petunjuk teknis pelaksanaan fungsi pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang diperlukan bagi seluruh anggota Angkatan Udara beserta keluarganya.
- Menyusun dan menyiapkan rencana program :
- Merencanakan dan menyiapkan petunjuk teknis upaya pelayanan kesehatan preventif penyakit gigi dan mulut bagi anggota Angkatan Udara beserta keluarganya.
- Merencanakan dan menyiapkan pelaksanaan pembuatan gigi tiruan untuk rehabilitasi fungsi pengunyahan, estetis dan bicara anggota Angkatan Udara beserta keluarganya.
- Melakukan pengumpulan, penyajian dan analisis data dari laporan kesehatan serta segala sesuatu yang terkait dengan kesehatan gigi dan mulut.
- Melaksanakan rencana program Sikesgilut
Sikesgilut dipimpin oleh Kepala Seksi Kesehatan Gigi dan Mulut, disingkat Kasikesgilut yang dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya bertanggung jawab kepada Kasubdisyankes. Kasikesgilut dijabat oleh seorang Perwira Menengah Angkatan Udara berpangkat Letnan Kolonel.
SI KKB
Si KKB adalah staf pelaksana Subdisyankes dalam melaksanakan pelayanan kependudukan dan keluarga berencana yang diperlukan bagi seluruh anggota Angkatan Udara beserta keluarganya. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Si KKB mempunyai mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
- Membantu menyusun dan menyiapkan petunjuk-petunjuk teknis pelaksanaan fungsi pelayanan kependudukan dan keluarga berencana serta hal-hal yang terkait bidang operasional klinik KKB serta dukungan logistiknya yang diperlukan bagi seluruh anggota Angkatan Udara beserta keluarganya.
- Menyusun rencana dan program :
- Penerangan dan motivasi serta pengadaan dukungan pembekalan KKB bagi seluruh anggota beserta keluarganya dalam rangka pengerahan akseptor.
- Melakukan pengumpulan, penyajian dan analisis data dari laporan kesehatan dan hal-hal yang terkait dengan penerangan, operasional klinik dan logistik KKB.
- Melaksanakan rencana dan program Si KKB
Si KKB dipimpin oleh Kepala Seksi Kependudukan dan Keluarga Berencana, disingkat Kasi KKB yang dalam pelaksanaan tugas kewajibannya bertanggung jawab kepada Kasubdisyankes. KasiKKB dijabat oleh seorang Perwira Menengah Angkatan Udara berpangkat Letnan Kolonel.