Djawatan Kesehatan Angkatan Udara berubah menjadi Dinas Kesehatan TNI Angkatan Udara

Karena tugas pemeliharaan kesehatan penerbang dianggap sangat penting, maka pengetahuan mengenai kesehatan penerbangan mulai dikembangkan, dan empat personel kesehatan mengikuti pendidikan tentang kesehatan penerbangan dari dokter-dokter Belanda. Mereka adalah : Komodor Muda Udara dr. Suhadi Hardjolukito, Mayor Udara dr. Saryanto, Kapten Udara dr. Matulessya dan LU I dr. Salamoen. Pada tanggal 1 Marat 1951, mereka dinyatakan lulus. Keempat dokter penerbangan tersebut kemudian diangkat oleh KSAU sebagai dokter penerbangan pertama di lingkungan kesehatan Angkatan Udara pada tahun 1952.
Berdasarkan Keputusan KSAU No. 81/38/Pen/KS/1951 struktur organisasi Djawatan Kesehatan Angkatan Udara berubah menjadi Dinas Kesehatan TNI Angkatan Udara yang membawahi 3 jawatan, yaitu: Jawatan Kesehatan Umum, Jawatan Kesehatan Penerbang, Jawatan Higiene dan Farmasi. Pada tahun 1961, sesuai dengan Keputusan Kasau No. 032 tahun 1961, Dinas Kesehatan TNI Angkatan Udara berubah lagi menjadi Direktorat Kesehatan Personel, yang membawahi: AD Pers D-1 (Asisten Direktur Personel D-1 Kesehatan Penerbang), AD Pers D-2 Kesehatan Umum, AD Pers D-3 Kesehatan Gigi, AD Pers D-4 Perlengkapan Kesehatan.