perubahan Ditjenkes menjadi Puskes

Pada tahun 1970, keluar Keputusan Kasau No. 57/1970 tentang perubahan Ditjenkes menjadi Puskes (Pusat Kesehatan), membawahi: Asrenbang (Asisten Perencanaan dan pengembangan), Askesrat (Asisten kesehatan Kuratif), Askesprev (Asisten Kesehatan Preventif), Asbin (Asisten Pembinaan).